RSUD Cempaka Putih Jakarta merupakan salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dan lanjutan bagi masyarakat Jakarta Pusat dan sekitarnya. Rumah sakit ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi fasilitas rujukan tingkat awal dalam sistem pelayanan kesehatan daerah. Bagi keluarga pasien rawat inap, mengetahui jadwal jam besuk RSUD Cempaka Putih sangatlah penting agar kunjungan dapat dilakukan secara tertib, aman, dan tidak mengganggu proses penyembuhan pasien. Artikel ini disusun secara lengkap, detail sebagai panduan resmi yang mudah dipahami.
Profil Singkat RSUD Cempaka Putih
RSUD Cempaka Putih adalah rumah sakit pemerintah tipe D yang fokus pada pelayanan medis dasar, pelayanan gawat darurat, serta rawat inap kelas standar. Rumah sakit ini hadir untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.
Sebagai RSUD, RSUD Cempaka Putih mengedepankan prinsip pelayanan yang terjangkau, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Lokasi dan Akses Menuju RSUD Cempaka Putih
RSUD Cempaka Putih berlokasi di kawasan strategis Jakarta Pusat dengan alamat:
Jalan Rawasari Selatan No. 1, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
📞 Telepon: 0214224243
Website : www.rsucempakaputih.jakarta.go.id
Lokasi rumah sakit mudah diakses menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti TransJakarta, angkutan kota, serta layanan transportasi online. Area sekitar rumah sakit dilengkapi fasilitas penunjang dan akses yang ramah bagi pasien difabel.
Aturan dan Tata Tertib Jam Kunjungan
Demi kenyamanan dan keamanan pasien, RSUD Cempaka Putih menerapkan beberapa peraturan jam besuk, antara lain:
- Jumlah pengunjung dibatasi
- Anak-anak tidak dianjurkan masuk ruang rawat inap
- Pengunjung wajib menggunakan masker
- Menjaga kebersihan dan ketenangan
- Tidak membawa makanan dari luar tanpa izin
- Mematuhi arahan petugas medis
Aturan ini bertujuan untuk mendukung proses penyembuhan pasien dan mencegah risiko infeksi.
Fasilitas dan Layanan RSUD Cempaka Putih
Sebagai rumah sakit tipe D, RSUD Cempaka Putih menyediakan fasilitas utama berikut:
- Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam
- Rawat jalan
- Rawat inap
- Laboratorium
- Farmasi
- Radiologi dasar
- Ambulans
- Ruang tindakan medis
Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung pelayanan medis dasar secara optimal.
Poli dan Layanan Medis
RSUD Cempaka Putih melayani beberapa poli utama, di antaranya:
- Poli Umum
- Poli Penyakit Dalam
- Poli Anak
- Poli Kebidanan dan Kandungan
- Poli Bedah Umum
- Poli Gigi
Layanan diberikan oleh tenaga medis profesional sesuai standar pelayanan RSUD.
Jenis Pasien yang Dilayani
RSUD Cempaka Putih melayani beberapa kategori pasien, antara lain:
Pasien BPJS Kesehatan
Sebagian besar pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan dan dilayani sesuai prosedur rujukan.
Pasien Umum
Pasien non-BPJS tetap dapat dilayani sesuai ketentuan rumah sakit.
Tips Berkunjung ke RSUD Cempaka Putih
Agar kunjungan berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:
- Datang sesuai jadwal jam besuk
- Batasi jumlah pengunjung
- Gunakan masker
- Jaga kebersihan dan ketertiban
- Patuhi peraturan rumah sakit
Jadwal Jam Besuk RSUD Cempaka Putih
Berikut adalah jadwal jam besuk RSUD Cempaka Putih Jakarta untuk pasien rawat inap:
Jam Besuk Siang
Pukul 11.00 – 13.00 WIB
Jam Besuk Sore
Pukul 16.00 – 18.00 WIB
Untuk ruang perawatan khusus, jam kunjungan dapat dibatasi sesuai kebijakan rumah sakit dan arahan dokter.
Baca Juga : Jadwal Jam Besuk RS Sumber Waras Jakarta
Informasi mengenai jadwal jam besuk RSUD Cempaka Putih Jakarta sangat penting bagi keluarga pasien agar kunjungan dapat dilakukan dengan tertib dan nyaman. Sebagai rumah sakit pemerintah tipe D, RSUD Cempaka Putih terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan memahami jadwal kunjungan, aturan besuk, serta fasilitas yang tersedia, keluarga pasien dapat memberikan dukungan moral secara optimal tanpa mengganggu proses perawatan dan pemulihan pasien.

